19 Mar 2012

Inilah larangan kenapa tidak boleh memekai rok mini di DPR


Ketua DPR RI, Marzuki Alie, berharap tak ada lagi sampah kondom ditemukan berserakan di lingkungan lembaga yang dipimpinannya seperti sebelumnya.

"Itu yang kita (harapkan) supaya tidak terjadi lagi. Itu yang dulu. Sekarang 'kan nggak," ujar Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Sebelum menyampaikan harapannya itu, Marzuki memaparkan perlunya aturan tata tertib pelarangan staf dan anggota DPR menggunakan pakaian seksi atau rok mini di lingkungan kerjanya.

Politisi Partai Demokrat itu menyambut baik langkah kesekjenan untuk menerapkan pelarangan pakaian seksi atau rok mini bagi staf dan anggota DPR.

Sepengetahuan Marzuki, tata tertib tentang berpakaian itu direkomendasikan oleh Badan Kehormatan (BK) ke kesekjenan. Satu tujuan di antaranya, yakni memperbaiki citra anggota DPR di mata publik, yang selama ini dikenal hedon hingga terjerat korupsi.

"Badan kehormatan bersama pimpinan (DPR) secara bertahap memperbaiki citra DPR," ujarnya.
Ia berpandangan, bahwa pakaian perempuan yang tidak pantas lah yang membangkitkan hasrat kaum laki-laki untuk melakukan tindakan asusila hingga pemerkosaan seperti kasus-kasus yang terjadi selama ini.

Sepengetahuan Marzuki, selama ini tidak ada anggota DPR yang menggunakan pakaian seksi atau rok mini. Hanya ada beberapa staf anggota DPR yang menggunakan pakaian yang kurang pantas.

"Cuma ada yang sekretarisnya, asistennya. Yah seperti kasus-kasus yang dulu, ketemu ini, itu, saya juga nggak tahu. Mudah-mudahan yang sekarang nggak ada lagi yah," ujarnya.

Apakah pelecehan atau pemerkosaan itu bisa berpotensi terjadi di lingkungan DPR? "Wah saya nggak tahu itu. Yah berita-berita di koran yah lah. Nonton tv lah," jawabnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar